Relawan PMI Bukittinggi Lakukan Pertolongan Pertama |
Peran PMI adalah membantu
pemerintah dibidang sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan
sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi¬-konvensi Jenewa 1949 yang
telah diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU
No. 59. Sebagai perhimpunan nasional yang sah, PMI berdiri berdasarkan
Keputusan Presiden No.25 tahun 1959 dan dikukuhkan kegiatannya sebagai
satu-satunya organisasi perhimpunan nasional yang menjalankan tugas
kepalangmerahan melalui Keputusan Presiden No. 246 tahun 1963.
Untuk itu PMI Kota Bukittinggi laksanakan
Latihan Gabungan (LATGAB) selama tiga hari 26 juli-28 juli,dipulau kopo-kopo,
yang mana kegiatan tersebut bertujuan
untuk meningkatkan kekompakan serta mengasah kembali kemampuan Relawan saat berkegiatan
lapangan.
Materi Penggunaan Radio HT |
Ahmad jais, kepala markas PMI Bukittinggi
mengatakan dalam kegiatan ini kita juga akan memberikan materi materi yang
berhubungan dengan PMI, seperti materi Assesment saat bencana,bagaimana saat
melalukan Pertolongan Pertama ( PP ) dan
tindak lanjut dalam penanggulangan bencana dilapangan, meningkatkan metabolisme
fisik para relawan dalam menghadapi cuaca diluar ruangan serta menjalin komunikasi
dalam setiap penugasan dilapangan, Dan untuk pemateri komonikasi menggunakan HT
dari Ketua Orari Lokal Bukittinggi-Agam, Syarul Junaidi yang kerap disapa Ajo dan
Ajo juga salah seorang pengurus PMI Bukittinggi dibidang PB,tutur Ahmad Jais.(mediapmi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar